SENDANGREJO – Minggu (02/11/2025) Pemerintah Kalurahan Sendangrejo menyelenggarakan acara Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Kalurahan Sendangrejo . Acara dimulai pukul 19.30 WIB. Tim PAD berisi 11 orang terdiri dari Lurah, Carik, Kaur Tata Laksana, Kaur Danarta, Jagabaya, Staf Kaur Tata Laksana, Staf Kaur Danarta, Dukuh Balangan, Dukuh Jaten, Dukuh Padon, dan Ketua BPKal Sendangrejo.

Para penyewa kios/ruko yang berada di Kalurahan Sendangrejo diundang untuk membahas kewajiban yang belum dibayarkan di tahun 2025 ini. Selain itu juga membahas mengenai surat perjanjian di tahun 2026 ke depan.