SENDANGREJO – Rabu (17/12/2025) Pemerintah Kalurahan Sendangrejo menyerahkan Akta Kematian atas nama ADI ERNIYATI yang beralamat di Sunggingan RT.002/RW.011, Sendangrejo, Minggir, Sleman. Akta Kematian diserahkan kepada ahli waris oleh Lurah Sendangrejo. Semoga Akta Kematian dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.