SENDANGREJO – Kamis (18/06/2026) Pemerintah Kalurahan Sendangrejo menyerahkan Akta Kematian atas nama SUPRIYANTA yang beralamat di Dogaten RT.005/RW.030, Sendangrejo, Minggir, Sleman. Akta Kematian diserahkan kepada ahli waris oleh Lurah Sendangrejo. Semoga Akta Kematian dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.