SENDANGREJO – Senin (21/08) Pemerintah Kalurahan Sendangrejo menyerahkan Akta Kematian atas nama TRI WARNI yang beralamat di Ngepringan II RT.002/RW.003, Sendangrejo, Minggir, Sleman. Akta Kematian diserahkan kepada ahli waris oleh Kamituwa Sendangrejo.

Semoga Akta Kematian dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.