SENDANGREJO – Selasa (20/12) Pemerintah Kalurahan Sendangrejo menyerahkan Akta Kematian atas nama PARJIYAH yang beralamat di Jonggrangan RT.002/RW.001, Sendangrejo, Minggir, Sleman. Akta Kematian diserahkan kepada ahli waris oleh Kamituwa Sendangrejo.
Semoga Akta Kematian dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.