SENDANGREJO – Kamis (15/09) Pemerintah Kalurahan Sendangrejo menyerahkan Akta Kematian atas nama SUPRAPTINAH yang beralamat di Butuhan RT.004/RW.019, Sendangrejo, Minggir, Sleman. Akta Kematian diserahkan kepada Ahli Waris oleh Lurah Sendangrejo.

Semoga Akta Kematian dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.